Sore ini aku pulang dari kantor desa disambut dengan wajah cemberut anak-anak, mereka kecewa karena janji untuk pergi jalan jalan dan belanja bulanan terpaksa tertunda. Ya hari ini dari pukul 13.00 aku harus menghadiri serangkaian rapat musdus (musyawarah dusun) dilanjut dengan musdes (musyarawah desa) dan sudah terjadwal musrembangdes (musyawarah rencana pembangunan desa). Ya… jadi guru di desa banyak sekali kegiatan kemasyarakatan yang aku jalani dari menjadi ketua RT, pengurus RW, bendahara keagamaan tingkat desa, sekretaris dusun dan lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi” dan peran yang aku mainkan saat ini pada ranah kompetensi sosial, Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
- Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya.
- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.
Berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang aku ikuti saat ini tak lepas karena profesi guru yang melekat padaku. Pengertian profesi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Menjadi guru bukanlah pekerjaan yang mudah selain kompetensi sosial guru dituntut menguasai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Disini aku sebagai guru dituntut harus mengerti tentang segala sesuatu berkaitan dengan peserta didik, teori belajar dan pembelajaran, strategi belajar sampai dengan membuat evaluasi dan memanfaatkan hasil belajar untuk perbaikan proses belajar mengajar dikelas
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kepribadian seorang guru harus teruji di lingkungan sekolah dengan rekan guru dan peserta didik serta di masyarakat menjadi teladan bagi lingkungan. Di masyarakat guru di anggap serba bisa dan dituntut agar mau mewakili masyarakat, tak heran semua kegiatan sosial kemasyarakatan ada peran guru didalamnya
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya. Tuntutan guru menguasai bidang keilmuan yang diajarkan kepada peserta didik dan mampu mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
Aku bangga menjadi guru karena:
- Guru adalah profesi yang mulia
- Guru adalah teladan. Teladan bagi peserta didik dan masyarakat disekitarnya
- Guru adalah ladang amal karena aku bisa mewariskan ilmu yang aku miliki kepada meraka yang suka dan haus akan ilmu
- Guru adalah ladang dakwah, guru mempunyai andil dalam menyerukan kebaikan dan mencegah perbuatan jahat (kemungkaran)
- Guru adalah inspirator, secara tidak langsung peserta didik dan masyarakat terinspirasi akan segala sesuatu serta tindakan seorang guru
- Guru adalah motivator. Selain mendidik dan mentransfer ilmu kepada peserta didik. Aku dituntut untuk bisa memotivasi peserta didik untuk semangat dan bertekad kuat untuk menuntut ilmu dengan sepenuh hati.
- Guru memiliki investasi abadi terhadap ilmu yang diberikan kepada peserta didik
- Guru adalah orang tua yang kedua bagi peserta didik dimana tumbuh kembang pengetahuan dan kepribadian peserta didik dalam pengawasan guru
- Guru memiliki banyak jaringan atau relasi baik dalam lingkup kedinasan maupun kemasyarakatan
- Guru merupakan akar dari kemajuan sebuah negara. Jika suatu negara mempunyai guru yang berintegritas dan professional akan mendidik anak-anak bangsa dengan baik yang ujungnya menjadi sumber daya manusia bagi kemajuan suatu negara.
Saat ini profesi guru tidak dipandang sebelah mata, di daerah pedesan khususnya profesi guru adalah profesi yang masih dihormati dan disegani. Apalagi pemerintah telah memberikan tunjangan profesi guru (TPG) dan secara bertahap diberikan kepada semua guru, baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Guru Tidak Tetap (GTT) dan guru swasta/yayasan yang tentunya memperbaiki kesejahteraan dan penghasilan guru.
Di masyarakat sebutan mas guru merupakan bentuk penghormatan kepada guru dimana aku sering disapa oleh mereka. Yang membuatku harus menjadi contoh disegala hal dari yang kecil cara berpakaian, saat berkendara sepeda motor (selalu memakai helm kemanapun pergi), apalagi di saat pandemi covid-19 aku sebagai pelopor dan contoh untuk selalu memakai masker baik keluar rumah, pergi ke masjid, rapat RT dan sebagainya. Sosok guru selalu menjadi panutan dan sorotan masyarakat baik secara pribadi dan keluarga. Aku selalu menekan kepada anak-anak dan istri agar menjadi role model bagi masyarakat dan kadang memberikan penjelasan kepada mereka bahwa bapak atau suami mereka adalah seorang guru yang jadi digugu lan ditiru
Aku tak malu memperkenalkan diri sebagai guru setiap hari sabtu tak lupa selalu memakai seragam batik PGRI sebagai aktualisasi sebagai anggota krops Persatuan Guru Republik Indonesia. Guru merupakan pembimbing dan samudra ilmu yang semestinya menjadi panutan dan pedoman untuk merentas masa depan. Aku Bangga Menjadi Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar