Syarat pendaftaran PPPK 2021
    Dirjen GTK meliris surat edaran ber Nomor : 2796/B/GT.00.06/2021 yang tertanggal 31 Mei 2021 yang berisi tentang Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 pada surat tersebut Menindaklanjuti pengumuman Kementerian PANRB terkait formasi CASN PPPK Guru Tahun 2021 
Calon peserta seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 adalah :
    a. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai Database Tenaga Honorer Eks K-II BKN; 
    b. Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah 
Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek; 
    c. Guru bukan ASN yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di 
Dapodik Kemendikbudristek; 
    d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di 
Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek 
    Pendaftaran peserta seleksi CASN PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Badan 
Kepegawaian Negara yaitu  https://sscasn.bkn.go.id. 
Seleksi administrasi PPPK meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas serta kesesuaian 
dokumen pendaftar berdasarkan kriteria calon guru PPPK. 
 a. Berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi adalah: 
1. Pasfoto; 
2. Scan Kartu Tanda Penduduk; 
3. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai pada jenjang S-1/D-IV; 
4. Scan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki; 
5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan: 
    * Surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik 
pemerintah;  
    *Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dan menjalankan tugas sebagai 
pendidik.
 Seleksi Kompetensi dilakukan melalui Tes Kompetensi PPPK Guru: 
    a. Tes Kompetensi PPPK Guru meliputi Tes kompetensi dan Wawancara; 
    b. Materi Tes Kompetensi terdiri atas: Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, 
dan Kompetensi Sosio Kultural; 
- Test Potensi Akademi (TPA) terdiri dari soal kemampuan verval (padan kata, lawan kata dan padanan hubungan kata) soal kemampuan penalaran (penalaran analisis, penalaran logis) serta soal kemampuan numerik (deretan angka dan aritmatika dan konsep aljabar) berlatih di https://www.masgurukalijambe.my.id/2021/01/latihan-soal-test-pegawai-pemerintah.html
 - Test Pengetahuan Umum terdiri dari soal bidang ideologi negara, bidang hukum, tata negara, sejarah, kebijakan pemerintah, kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
 - Test Skala Kematangan terdiri dari soal ideologi negara di https://www.masgurukalijambe.my.id/2021/02/latihan-test-skala-kematangan-tsk-pppk.html
 
     c. Tes kompetensi dan Wawancara dilaksanakan sesuai prosedur penyelenggaraan 
menggunakan metode Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis 
Komputer (CAT-UNBK) dengan protokol kesehatan pencegahan dan 
pengendalian COVID 19; 
    d. Tes Kompetensi PPPK Guru akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali sepanjang 
tahun 2021 di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan oleh 
Kemendikbudristek; 
secara lengkap bisa di lihat di 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar